ORIENTASI UMUM PESERTA DIDIK

Seluruh peserta didik yang akan memulai kegiatan pendidikan di RSUI diwajibkan menyelesaikan rangkaian kegiatan Orientasi Umum selambat-lambatnya 1 hari sebelum kegiatan di RSUI dimulai.

  • Peserta didik mengisi daftar kehadiran sebagai bukti telah melakukan pembelajaran mandiri.
  • Setelah menyelesaikan pembelajaran mandiri, peserta didik diwajibkan mengisi post-test dengan batas minimal kelulusan adalah 19/24. Apabila belum mencapai nilai tersebut, peserta dipersilakan mengerjakan kembali sampai batas minimal tercapai.
  • Peserta dihimbau untuk mengisi evaluasi pelaksanaan Orientasi Umum secara mandiri.