KOMKORDIK - Orientasi Umum Peserta Didik


Orientasi Umum Peserta Didik

Seluruh peserta didik yang akan menjalani kegiatan pendidikan di RSUI diwajibkan untuk mengikuti dan menyelesaikan rangkaian kegiatan Orientasi Umum.

🗓 Batas waktu penyelesaian:
Paling lambat 10 hari sebelum kegiatan pendidikan dimulai.

🧠 Pembelajaran Mandiri & Post-test:
Setelah menyelesaikan materi orientasi, peserta diwajibkan mengerjakan post-test dengan nilai minimal kelulusan 80.
Peserta dapat mengulang post-test hingga mencapai nilai minimal 80 dan mendapatkan Sertifikat Orientasi RSUI.

Selamat mengikuti kegiatan orientasi. Semoga pengalaman belajar di RSUI berjalan lancar dan bermakna!

DIKLITLAT - ORIENTASI UMUM PESERTA DIDIK

Seluruh peserta didik yang akan memulai kegiatan pendidikan di RSUI diwajibkan menyelesaikan rangkaian kegiatan Orientasi Umum selambat-lambatnya 1 hari sebelum kegiatan di RSUI dimulai.

  • Peserta didik mengisi daftar kehadiran sebagai bukti telah melakukan pembelajaran mandiri.
  • Setelah menyelesaikan pembelajaran mandiri, peserta didik diwajibkan mengisi post-test dengan batas minimal kelulusan adalah 19/24. Apabila belum mencapai nilai tersebut, peserta dipersilakan mengerjakan kembali sampai batas minimal tercapai.
  • Peserta dihimbau untuk mengisi evaluasi pelaksanaan Orientasi Umum secara mandiri.